BBM Naik Personil Polres Disiagakan Di SPBU-SPBU
Humas Polres Jember News – Pasca pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM, Senin (17/11) sekitar pukul 22.00 WIB, sejumlah SPBU di Kabupaten Jember diserbu ratusan kendaraan.
Kebijakan pemerintah itu berlaku sejak pukul 00.00 WIB, atau 2 jam setelah pengumuman kenaikan itu dilakukan presiden Joko Widodo di istana.
Menyikapi dampak dari kenaikan harga BBM ini, Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif, SH, SIK langsung memerintahkan personil Polres Jember dan polsek jajarannya untuk ditempatkan di seluruh SPBU yang ada di wilayah Jember.
“Usai pengumuman kenaikan BBM, ratusan personil langsung kita sebar ke semua SPBU di Jember,” ungkap Sabilul Alif.
Menurut mantan Kapolres Bondowoso ini, setidaknya ada 600 personil yang diturunkan untuk pengamanan pasca pengumuman kenaikan BBM. Masing-masing SPBU, lanjut Sabilul Alif, ditempatkan sekitar 10 sampai 15 personil yang disiagakan. “Kita perketat itu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Termasuk penimbunan BBM,” tegasnya.
Sampai malam ini berdasarkan pantauan petugas Polres di lapangan. Di beberapa SPBU mulai terjadi antrian panjang kendaraan maupun sejumlah pedagang bensin eceran yang terlihat mengantri sambil membawa beberapa jerigen. Salah satunya di SPBU Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tegalbesar – Kaliwates.
Kondisi serupa juga terjadi di SPBU Jalan Gajahmada dan SPBU Jalan Kenanga, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. Secara umum situasi masih cukup normal. Namun demikian Polres Jember tetap bersiaga penuh. Hal ini terlihat di SPBU Jl. A. Yani yang terletak di pusat Kota Jember yang mendapat pengamanan ekstra.. Anggota Satlantas dibantu personil Satsabhara bersenjata lengkap bersiaga di SPBU ini. Tidak hanya personil berpakaian dinas, personil Satintelkam dan Satreskrim ikut diterjunkan untuk melakukan pengamanan secara tertutup.
“Alhamdulilah, berkat kerja keras anggota kita melakukan pengamanan, semuanya berjalan lancar,” pungkas Sabilul Alif.(sp).
Peringatan Hari Jadi Bondowoso
Buku Kegiatan Kapolres Bondowoso Bulan April 2014
Komentari artikel ini Komentar
-
Thu, 24 Jul 2014
-
Sat, 22 Nov 2014
-
Thu, 24 Jul 2014
-
Fri, 22 Aug 2014